Aplikasi SmartPTSL Percepat Pemetaan Tanah
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI dengan Bupati Tangerang, di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.Foto :Erman/rni
Aplikasi SmartPTSL yang saat ini dikembangkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) diyakini dapat mempercepat proses pemetaan pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Semula pemetaan di wilayah Provinsi Banten ditargetkan selesai pada tahun 2025, bukan tidak mungkin dengan adanya aplikasi ini, proses pemetaan dapat diselesaikan antara tahun 2021 hingga 2023.
“Menurut saya, ini merupakan suatu ide dan gagasan yang bagus. Dan ini membuat proses PTSL dapat direduksi waktu dan usahanya. Kalau ini sudah sukses, bisa direplikasi ke daerah-daerah yang lain,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI dengan Bupati Tangerang, di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (17/1/2019).
Yang membuat legislator dapil Jawa Barat VII itu tertarik pada aplikasi ini adalah kemampuan untuk membantu masyarakat dalam mempercepat proses pendaftaran tanah yang dimilikinya. Dengan aplikasi SmartPTSL, kerangka peta tanah masyarakat sudah dapat diketahui, tinggal perlu sedikit proses pematangan di lapangan saat pengukuran tanah.
SmartPTSL merupakan aplikasi pengumpulan data fisik dan yuridis yang berbasis Geografi Information System (GIS) yang dioperasionalkan menggunakan smartphone dengan fitur yang disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan PTSL. Hadirnya aplikasi ini diharapkan mampu memberikan suatu kemudahan untuk membantu percepatan penyelesaian pekerjaan PTSL sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Banten Andi Tenri Abeng menjelaskan kesuksesan program PTSL bukanlah berkat kerja keras Kementerian ATR/BPN semata, melainkan berkat partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. “Di Kementerian ATR/BPN itu cuma anggarannya saja, kalau nenyukseskan program ini ya dari partisipasi aktif masyarakat itu sendiri," jelas Abeng.
Target awal untuk tahun 2018 kemarin, kata Abeng, pengukuran program PTSL untuk Provinsi Banten yaitu sebanyak 400 ribu bidang. Kemudian dapat dioptimalisasi sehingga terjadi penambahan hingga 463 bidang pengukuran. Dari angka tersebut, sebanyak 442 ribu bidang sudah sudah terselesaikan oleh petugas PTSL.
Terkait pemanfaatan aplikasi SmartPTSL, ditambahkan Abeng pihak Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) turut terlibat langsung dalam sosialisasi penggunaan aplikasi SmartPTSL kepada karang taruna di tingkat desa. Ia juga meminta kepada Anggota Komisi II DPR RI untuk juga turut mensosialisasikan pentingnya program PTSL ini.
Kunspek Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tangerang ini juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria (F-PKS), dan sejumlah Anggota Komisi II diantaranya Eddy Kusuma Wijaya dan Tuti N Roosdiono (F-PDI Perjuangan), Muhammad Afzal Mahfuz (F-Demokrat), Yandri Susanto (F-PAN), Yanuar Prihatin (F-PKB), Chairul Anwar (F-PKS) serta Beni Sudrajat (F-NasDem). (es/sf)